- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
SMP Negeri 2 Purworejo gelar Mitigasi Bencana gempa di sekolah
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Gempa bumi merupakan salah satu fenomena geologi yang paling kuat dan berdampak besar di Bumi. Gempa bumi terjadi ketika ada pergerakan atau pelepasan energi di kerak bumi. Fenomena alam tersebut membutuhkan pemahaman dan kesiapsiagaan. Dengan tindakan pencegahan yang tepat, pendidikan publik, dan peringatan dini, kita dapat mengurangi dampaknya dan melindungi nyawa dan harta benda. Gempa bumi adalah pengingat penting akan kompleksitas planet kita dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan alam.
Saat ini teknologi manusia masih belum bisa memprediksi bencana alam dengan tepat. Entah itu dari waktunya maupun lokasinya. Oleh karena itu manusia hanya bisa terus siap siaga menghadapi bencana yang entah kapan akan datang. Adapun persiapan-persiapan yang bisa dilakukan saat ini adalah memeriksa kondisi sekitar dan memperkuat segala pondasi. Persiapan tersebut dinamakan mitigasi atau penanggulangan resiko bencana alam. Kegiatan tersebut dituangkan dalam Undang Undang No 244 Tahun 2007 bahwa daerah harus melakukan penanggulangan bencana yang meliputi persiapan sebeleum, sesaat dan sesudah tragedi. Berdasarkan kasus bencana alam yang rawan terjadi di Indonesia, perlu adanya penanganan yang serius dari berbagai pihak, perlu adanya strategi yang pragmatis dalam membentuk masyarakat Indonesia sadar akan becana alam. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan dengan melibatkan sektor pendidikan, karena sektor ini merupakan sektor yang sangat fundamental dalam pembentukan karakter peserta didik. Melalui sektor pendidikan, maka pengetahuan tentang mitigasi bencaa dapat diberikan secara inensif oleh pendidik.