- SMP Negeri 22 Purworejo Gelar Sosialisasi ASAJ, Siapkan Siswa Hadapi Penilaian Akhir Jenjang
- Seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Ikuti Upacara Hardiknas 2026
- Dindikbud Purworejo Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026
- Bulan depan akan ada lomba -lomba FLS3n jangan lupa saksikan
- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
- Pelaksanaan TUC dan ASTS di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan sukses
- SISWA SISWI SDN SINDURJAN PERINGATI HARI KARTINI DENGAN MERIAH
Sosilasi gempur rokok ilegas bersama seniman

Adapula rokok salah peruntukan dimana antara keterangan dalam bungkus dengan pitanya berbeda. Sebagai contoh dituliskan sigaret kretek mesin, namun dalam pita tertulis sigaret tangan.
“Ya, ini memang butuh kejelian warga saat membeli. Masyarakat kami ajak untuk bisa melihat secara cermat,” ujarnya.
Selain itu juga ada rokok yang salah personalisasi. Rokok ini antara keterangan nama produsen dalam kemasan dan pita cukai berbeda.
“Untuk yang terakhir adalah penggunakan pita palsu. Untuk yang pita cukai asli, terdapat hologram yang berwarna tajam, sementara untuk yang palsu hanya akan terlihat seperti kertas polos putih yang terang,” paparnya.
Dijelaskan, jika mendapati rokok yang mencurigakan dan masuk dalam 5 jenis ilegal itu, masyakarat bisa melaporkan ke nomor WhatsApp Kantor Bea Cukai Magelang yakni 08112640225.
“Dalam layanan itu juga bisa digunakan layanan konsultasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DBHCHT Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho menjelaskan, bahwa sepanjang 2024 ini, Purworejo menerima dana bagi hasil mencapai Rp 14 miliar dimana Rp 12 miliar melalui APBD murni dan sisanya diperoleh dari anggaran perubahan.
