- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
Sosilasi gempur rokok ilegas bersama seniman

Adapula rokok salah peruntukan dimana antara keterangan dalam bungkus dengan pitanya berbeda. Sebagai contoh dituliskan sigaret kretek mesin, namun dalam pita tertulis sigaret tangan.
“Ya, ini memang butuh kejelian warga saat membeli. Masyarakat kami ajak untuk bisa melihat secara cermat,” ujarnya.
Selain itu juga ada rokok yang salah personalisasi. Rokok ini antara keterangan nama produsen dalam kemasan dan pita cukai berbeda.
“Untuk yang terakhir adalah penggunakan pita palsu. Untuk yang pita cukai asli, terdapat hologram yang berwarna tajam, sementara untuk yang palsu hanya akan terlihat seperti kertas polos putih yang terang,” paparnya.
Dijelaskan, jika mendapati rokok yang mencurigakan dan masuk dalam 5 jenis ilegal itu, masyakarat bisa melaporkan ke nomor WhatsApp Kantor Bea Cukai Magelang yakni 08112640225.
“Dalam layanan itu juga bisa digunakan layanan konsultasi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DBHCHT Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho menjelaskan, bahwa sepanjang 2024 ini, Purworejo menerima dana bagi hasil mencapai Rp 14 miliar dimana Rp 12 miliar melalui APBD murni dan sisanya diperoleh dari anggaran perubahan.