- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
- KOLABORASI UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN BANGSA
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Madani Kecamatan Bener
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Teladan
- Dapodik baru versi 2026 telah rilis operator siap tempur
- REVIEW KSP DAN WORKSHOP PEMBELAJARAN MENDALAM
SPNF laksanakan kursus menjahit

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kelembagaan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Tahun 2021, Dinas Dikpora Kab Purworejo mengadakan kegiatan Pelatihan menjahit yang dilaksanakan di UPT SPNF Kabupaten Purworejo, Kegiatan Kursus menjahit dilaksanakan mulai tanggal 18 Juni – 30 Juni 2021 selama 44 jam pelajaran, dengan harapan dapat memberikan kompetensi kepada peserta kursus untuk bekerja atau berusaha mandiri.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang didasarkan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 Nomor: PDPA-01/A.1/1.01.2.19.0.00.01.00/001/2021 Sub Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Non Formal/Kesetaraan. Kegiatan ini masuk dalam Program kerja dan kegiatan Seksi Dikmas dan Kursus pelatihan.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 2 Agustus 2021 ini diikuti 40 Peserta dan bertempat di UPT SPNF Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan kegiatan kursus menjahit ini ditutup oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Bapak Sukmo Widi Harwanto, SH. MM.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan :
- Pelaksanaan Kegiatan Kursus diharapkan peserta mampu menerapkan ilmunya untuk menciptakan lapangan kerja mandiri sebagai tambahan ekonomi keluarga
- Memberikan motivasi kepada peserta untuk selalu mengembangkan ilmunya.
- Menyerahkan Surat Keterangan Kursus Menjahit kepada peserta kursus