- Dindikbud Purworejo Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026
- Bulan depan akan ada lomba -lomba FLS3n jangan lupa saksikan
- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
- Pelaksanaan TUC dan ASTS di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan sukses
- SISWA SISWI SDN SINDURJAN PERINGATI HARI KARTINI DENGAN MERIAH
- Peringatan Hari Lahir RA Kartini di SDN Sidomulyo
- SD Negeri Donorati peringati hari kartini dengan lomba bernyanyi
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo Lakukan Observasi Awal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Purworejo

Senin, 21 April 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo melaksanakan observasi awal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Purworejo.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo terdiri dari Lengkong Sanggar Ginaris, S.S., M.A. (Ketua TACB) bersama anggota TACB Ir. Bambang Setyiko dan Fathul Wachid, S.Hum. melakukan survei dan perekaman data bangunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, bangunan Inspektorat Kabupaten Purworejo, bangunan BKPSDM Kabupaten Purworejo dan Batu Yoni di Kelurahan Baledono.
Data-data yang didapat untuk selanjutnya digunakan sebagai referensi bahan kajian pada sidang rekomendasi TACB Kabupaten Purworejo untuk selanjutnya hasil kajian yang berupa rekomendasi disampaikan kepada Bupati untuk penetapan status cagar budaya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Purworejo, Lengkong Sanggar Ginaris, S.S., M.A. menyampaikan, “Selain memberi rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan cagar budaya. Dalam hal penetapan cagar budaya, TACB Kabupaten mengkaji kelayakan dari hasil pendaftaran objek yang diduga cagar budaya”.
“Pengkajian dilakukan untuk melakukan identifikasi dan klasifikasi dari setiap objek yang diduga cagar budaya sehingga kajian TACB juga memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UUCB dan peraturan daerah terkait”, ujarnya.
Instansi terkait mendukung terkait observasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang dilakukan oleh TACB Kabupaten Purworejo, selain melindungi warisan sejarah dan budaya juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya.
Harapannya nantinya penetapan cagar budaya tidak hanya memberikan manfaat bagi pelestarian warisan budaya, tetapi juga memiliki dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
