verifikasi sertifikasi Guru SMP untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru

By ADMIN 23 Sep 2021, 18:18:25 WIB Kegiatan
verifikasi sertifikasi Guru SMP  untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru

Berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 083/553/2021 tanggal 19 Agustus 2021, Kabid SMP bersama   Kasi PTK SMP, Pengawas SMP  dan para Pelaksana Seksi PTK SMP melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Sertifikasi Guru SMP negeri dan swastas  di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo semester II tahun anggaran 2021. Kegiatan berlangsung dari tanggal 23 Agustus  sampai dengan 6 Spetember  2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid -19.

Tujuan kegiatan verifikasi sertifikasi Guru SMP adalah untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud no 5 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.  Kegiatan ini melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Di masa pandemi covid 19 saat ini, guru harus  melakukan  inovatif pembelajaran  meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat melalui  Pembelajaran Jarak Jauh/daring. Dengan verifikasi ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memperoleh informasi kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen dari setiap guru sehingga mencerminkan suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap kriteria-kriteria guru profesional.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment