- Dindikbud Purworejo Ikuti Rakornas Penyelenggaraan Program Sekolah Terintegrasi
- Karyawan Dindikbud Purworejo Ikuti Pengajian Rutin Ramadan
- Desk Usulan Pengecualian Jumlah Siswa diterima SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Digelar
- Pesantren Kilat SDN 1 Cepedak Menanamkan Kepedulian dan Kebersamaan Sejak Dini
- Lantunan Asmaul Husna Warnai Pembukaan Pesantren Ramadhan SD Ketangi
- Paparan Kegiatan PEPADI dan Dewan Kesenian Purworejo Tahun 2026
- Insan Pendidik Bruno Peduli, Mencari Berkah Ramadhan Lewat Aksi Pramuli
- KEGIATAN KOLABORASI SOSIAL PENGURUS OSIS SMP NEGERI 1, SMP NEGERI 2, DAN SMP NEGERI 4 PURWOREJO TAHUN 2026
- Menanamkan Karakter Islami Sejak Dini di SD Keduren
- SMP Negeri 33 Purworejo menyelenggarakan beberapa rangkaian acara Pesantren Kilat Ramadan
Desk Usulan Pengecualian Jumlah Siswa diterima SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Digelar

Purworejo, 12 Maret 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat desk usulan pengecualian sekolah terkait jumlah siswa yang akan diterima pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (12/3) tersebut diikuti oleh perwakilan BPMP Provinsi Jawa Tengah serta panitia SPMB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas usulan dari sejumlah satuan pendidikan yang mengajukan pengecualian terkait kuota penerimaan peserta didik baru.
Dalam rapat tersebut, masing-masing usulan sekolah dibahas secara rinci dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain ketersediaan ruang kelas, jumlah rombongan belajar, daya tampung sekolah, serta kondisi riil di lapangan. Total ada 13 usulan sekolah yang dikecualikan namun ada 2 sekolah yang tidak bisa disetujui karena tidak memenuhi persyaratan. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus mengakomodasi kebutuhan sekolah di daerah tertentu.
Perwakilan BPMP Provinsi Jawa Tengah memberikan masukan serta pendampingan teknis terkait regulasi dan standar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, sehingga keputusan yang diambil tetap selaras dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan.
Melalui rapat desk ini diharapkan usulan pengecualian yang diajukan oleh sekolah dapat dikaji secara objektif dan transparan, sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Purworejo dapat berjalan tertib, akuntabel, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi masyarakat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPMP Provinsi Jawa Tengah, guna memastikan seluruh tahapan SPMB dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
