- staff meeting akhir tahun
- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
BIMBINGAN TEKNIS PENATAUSAHAAN DANA BOSP JENJANG SMP TAHUN 2023
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, tim BOS Kabupaten wajib melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk koordinasi, sosialisasi atau pelatihan pengelolaan kepada Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut di atas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melaksanakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Dana BOSP Jenjang SMP Tahun 2023 kepada Bendahara BOS dan/atau Operator ARKAS. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 6 Mei 2023 di Aula A dan B DINDIKBUD Kabupaten Purworejo.
Keseluruhan peserta berjumlah 110 orang dari 87 satuan pendidikan, sedangkan materi yang disampaikan meliputi : Penatausahaan BOS via ARKAS, perpajakan, transaksi non tunai (CMS) bagi satdik negeri dan kelengkapan dokumen yang sah lainnya.