Dindikbud Purworejo Perkuat Sinergi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah Tahun 2026

By ADMIN 15 Jul 2026, 15:53:50 WIB Kegiatan
Dindikbud Purworejo Perkuat Sinergi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah Tahun 2026

Purworejo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) Tahun 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik), Penilik PAUD, kepala SMP, UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Purworejo.

Rapat koordinasi diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menekan angka anak tidak sekolah dan mencegah meningkatnya jumlah anak yang berisiko putus sekolah. Selain menjadi forum penyamaan persepsi terkait kebijakan penanganan ATS dan ABPS Tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi wadah penyusunan langkah-langkah strategis berbasis kondisi riil di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa penanganan ATS dan ABPS merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh unsur pendidikan.

"Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Melalui rapat koordinasi ini, kami memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan agar tidak ada anak di Kabupaten Purworejo yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Data yang akurat dan pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program ini," ungkap Kepala Dinas.

Dalam pelaksanaan rapat, peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan penanganan ATS dan ABPS Tahun 2026 sebagai acuan dalam pelaksanaan program di masing-masing wilayah. Selain itu, dilakukan verifikasi awal terhadap data penerima beasiswa ATS Tahun 2025 untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan pada tahun berikutnya.

Satuan pendidikan, UPT SPNF, dan PKBM juga menyampaikan usulan calon penerima bantuan ATS dan ABPS Tahun 2026 berdasarkan hasil identifikasi serta kondisi nyata di lapangan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi kembali melalui data pendukung dan hasil penjangkauan lapangan guna memastikan bantuan diberikan kepada anak yang benar-benar membutuhkan.

Melalui forum ini, Korwilcambidik, Penilik PAUD, Kepala SMP, UPT SPNF, dan PKBM juga menyatakan komitmen bersama untuk melakukan pendampingan terhadap peserta didik yang berpotensi putus sekolah. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keberlanjutan pendidikan sekaligus mencegah bertambahnya jumlah ATS di Kabupaten Purworejo.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menambahkan bahwa data hasil rapat koordinasi akan menjadi dasar penyusunan program tindak lanjut penanganan ATS dan ABPS secara lebih terarah.

"Validasi data merupakan tahapan yang sangat penting agar setiap program bantuan dan pendampingan tepat sasaran. Dengan kolaborasi seluruh satuan pendidikan dan mitra pendidikan, kami optimistis upaya penanganan ATS dan ABPS di Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih efektif," jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen yang semakin kuat antar seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini juga disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program sekaligus menjadi bahan dokumentasi dan dasar penyusunan tindak lanjut penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) Tahun 2026, sehingga mampu mendukung terwujudnya pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment