- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
DESK LAPORAN LAPORAN DANA HIBAH TAHUN ANGGARAN 2025

Menindaklanjuti Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2025 Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, bahwa lembaga penerima hibah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban dengan format yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut di atas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melaksanakan Desk Laporan Dana Hibah Tahun Anggaran 2025 kepada pengelola hibah. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 4 Desember 2025 di Aula A dan B DINDIKBUD Kabupaten Purworejo.
Keseluruhan peserta berjumlah 117 orang pengelola dana hibah, sedangkan laporan yang diteliti meliputi sistematika laporan, format dokumen, kesesuaian dokumen, kelengkapan dokumen dan perpajakan.
Hari Kamis, Tanggal 4 Desember 2025
Tempat : Aula A dan B Dindikbud
Sesi Pagi
Sesi Siang
