- Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Implementasi SPM Bidang Pendidikan
- Hari Pertama Bimtek Daerah Digitalisasi Pembelajaran Tahap 8
- Dindikbud persiapkan aturan-aturan terbaru mengikuti regulasi pemerintah sesuai kondisi zaman
- Dindikbud Kabupaten Purworejo melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi dan pemeliharaan barang milik daerah
- Kegiatan rutin apel senin pagi pada 12 Oktober 2026
- Pendampingan Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
- Dikbud bersama MGMP bahasa inggris gelar English Competence Contest
- SEMANGAT BEBERSIH PEGAWAI DINDIKBUD DALAM RANGKA KEGIATAN WORD CLEANUP DAY (WCD) TAHUN 2026
- Pentasyarufan penyerahan atau pendistribusian dana zakat Dindikbud untuk Yayasan Sosial Umi Kulsum Indonesia
- PASAR APRESIASI 2026 WADAH PROMOSI PRODUK LOKAL DAN PANGGUNG SENI BUDAYA PURWOREJO
Dindikbud Kabupaten Purworejo melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi dan pemeliharaan barang milik daerah

PURWOREJO – Tim Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi dan pemeliharaan barang milik daerah. Pada Jumat (16/10/2026), tim aset resmi menyelesaikan proses perpanjangan pajak kendaraan dinas untuk 16 unit sepeda motor Honda Supra berwarna biru rakitan tahun 2016.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan operasional yang digunakan dalam mendukung mobilitas pelayanan pendidikan dan kebudayaan di wilayah Kabupaten Purworejo tetap berada dalam kondisi taat hukum dan siap pakai.
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian/Pengelola Aset Dindikbud Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa perpanjangan surat-surat kendaraan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin pengawasan dan pemeliharaan aset daerah.
> *"Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Dengan dokumen yang lengkap dan pajak yang terbayar tepat waktu, operasional lapangan para pegawai maupun pengawas dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif,"* ujarnya.
Ke-16 unit kendaraan operasional Supra biru tersebut selama ini menjadi sarana penunjang vital bagi mobilitas staf dan lapangan Dindikbud Purworejo. Melalui penyelesaian pembayaran pajak tepat waktu ini, Dindikbud Kabupaten Purworejo juga memberikan teladan bagi instansi lain maupun masyarakat luas terkait pentingnya kesadaran taat pajak kendaraan bermotor.
