- Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Implementasi SPM Bidang Pendidikan
- Hari Pertama Bimtek Daerah Digitalisasi Pembelajaran Tahap 8
- Dindikbud persiapkan aturan-aturan terbaru mengikuti regulasi pemerintah sesuai kondisi zaman
- Dindikbud Kabupaten Purworejo melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi dan pemeliharaan barang milik daerah
- Kegiatan rutin apel senin pagi pada 12 Oktober 2026
- Pendampingan Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
- Dikbud bersama MGMP bahasa inggris gelar English Competence Contest
- SEMANGAT BEBERSIH PEGAWAI DINDIKBUD DALAM RANGKA KEGIATAN WORD CLEANUP DAY (WCD) TAHUN 2026
- Pentasyarufan penyerahan atau pendistribusian dana zakat Dindikbud untuk Yayasan Sosial Umi Kulsum Indonesia
- PASAR APRESIASI 2026 WADAH PROMOSI PRODUK LOKAL DAN PANGGUNG SENI BUDAYA PURWOREJO
Dindikbud persiapkan aturan-aturan terbaru mengikuti regulasi pemerintah sesuai kondisi zaman

Dunia Pendidikan terus berkembang dari tahun ke tahun. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berusaha terus mengikuti perkembangan dan update peraturan agar tidak ketinggalan. Karena ada beberapa peraturan yang harus disesuaikan, maka pada hari Senin, 12 Oktober 2026 bertempat di ruang rapat A Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi internal guna membahas draft Perubahan Peraturan Bupati Bidang Pendidikan.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Bapak Sigit Supriyanto, S.E., M.M. Peserta rapat adalah semua pejabat manajerial yaitu kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Pendidikan, Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum, Bahasa, dan Sastra, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kepala Bidang Kebudayaan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan, Ketua Tim Kerja dan Pejabat Fungsional.
Pembahasan meliputi Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaran Pendidikan. Kemudian dilanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi, Anak Tidak Sekolah Yang Kembali Bersekolah, dan Siswa Rentan Putus Sekolah.
