- Hari Ketiga Pelatihan Verifikasi dan Validasi Data SPMB Jenjang SD Tahun 2026 Digelar di UPT SPNF Purworejo
- Sosialisasi SPMB Tahun 2026 Kabupaten Purworejo Digelar di berbagai tempat
- SMP Negeri 22 Purworejo Gelar Sosialisasi ASAJ, Siapkan Siswa Hadapi Penilaian Akhir Jenjang
- Seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Ikuti Upacara Hardiknas 2026
- Dindikbud Purworejo Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026
- Bulan depan akan ada lomba -lomba FLS3n jangan lupa saksikan
- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
kunjungan pembelajaran norma hukum smpn 16 purworejo kelpka kelas 1 kutoarjo

SMPN 16 Purworejo melaksanakan kunjungan belajar ke LPKA Kelas 1 Kutoarjo Kantor Wilayah Jawa Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024. Kegiatan kunjungan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII yang terbagi dalam dua sesi.
Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, namun juga di luar kelas. Hal ini merupakan pembelajaran kontekstual yang berpusat pada siswa, dalam konteks ini merujuk pada mapel PPKn. Relevansi ini terlihat pada materi kepatuhan terhadap norma dan peraturan perundangan dengan subtema norma hukum, khususnya dalam hal pengertian, implementasi, dan sanksi. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari siswa juga terikat pada tata tertib sekolah. Edukasi dari petugas LPKA Kelas 1 Kutoarjo diharapkan mampu membentuk karakter dan menekan pelanggaran siswa.
Rombongan SMPN 16 Purworejo diterima langsung oleh Taufik Nugroho, S.Pd., Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas 1 Kutoarjo didampingi Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA) Dedy Winarto. Di tempat yang sama peserta kunjungan juga mendapatkan berbagai materi, mulai dari UU Perlindungan Anak, KUHP, contoh pelanggaran hukum beserta sanksi pidananya, maupun pelanggaran media sosial. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan gambaran umum profil warga binaan dalam data, mulai dari jumlah warga binaan, sebaran wilayah asal, kehidupan keluarga, sampai jenis kejahatan yang dilakukan.
Murniasih, S.Pd., M.M.Pd, kepala SMPN 16 Purworejo mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara riil dampak ketidakpatuhan hukum hubungannya dengan warga binaan LPKA. Selain itu kegiatan ini juga merupakan langkah preventif agak anak tata hukum dan beretika. Terakhir, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembelajaran bermakna melalui sumber belajar lain,”
Dia berharap siswa SMPN 16 Purworejo dapat lebih berhati-hati dan mengedepankan pikir sebelum bertindak. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat mencegah perkelahian pelajar, penyalahgunaan media sosial, dan kasus perundungan yang saat ini marak terjadi di sekolah-sekolah.
