- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
kunjungan pembelajaran norma hukum smpn 16 purworejo kelpka kelas 1 kutoarjo
SMPN 16 Purworejo melaksanakan kunjungan belajar ke LPKA Kelas 1 Kutoarjo Kantor Wilayah Jawa Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024. Kegiatan kunjungan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII yang terbagi dalam dua sesi.
Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, namun juga di luar kelas. Hal ini merupakan pembelajaran kontekstual yang berpusat pada siswa, dalam konteks ini merujuk pada mapel PPKn. Relevansi ini terlihat pada materi kepatuhan terhadap norma dan peraturan perundangan dengan subtema norma hukum, khususnya dalam hal pengertian, implementasi, dan sanksi. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari siswa juga terikat pada tata tertib sekolah. Edukasi dari petugas LPKA Kelas 1 Kutoarjo diharapkan mampu membentuk karakter dan menekan pelanggaran siswa.
Rombongan SMPN 16 Purworejo diterima langsung oleh Taufik Nugroho, S.Pd., Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas 1 Kutoarjo didampingi Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA) Dedy Winarto. Di tempat yang sama peserta kunjungan juga mendapatkan berbagai materi, mulai dari UU Perlindungan Anak, KUHP, contoh pelanggaran hukum beserta sanksi pidananya, maupun pelanggaran media sosial. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan gambaran umum profil warga binaan dalam data, mulai dari jumlah warga binaan, sebaran wilayah asal, kehidupan keluarga, sampai jenis kejahatan yang dilakukan.
Murniasih, S.Pd., M.M.Pd, kepala SMPN 16 Purworejo mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara riil dampak ketidakpatuhan hukum hubungannya dengan warga binaan LPKA. Selain itu kegiatan ini juga merupakan langkah preventif agak anak tata hukum dan beretika. Terakhir, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembelajaran bermakna melalui sumber belajar lain,”
Dia berharap siswa SMPN 16 Purworejo dapat lebih berhati-hati dan mengedepankan pikir sebelum bertindak. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat mencegah perkelahian pelajar, penyalahgunaan media sosial, dan kasus perundungan yang saat ini marak terjadi di sekolah-sekolah.