- Apel Pagi Senin, 26 Januari 2026: Penegasan Disiplin ASN dan Percepatan Kinerja
- Verifikasi SPJ BOP PAUD Tahap 2 Tahun 2026 di Kecamatan Grabag
- Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Ikuti Peningkatan Kompetensi ASN yang Diselenggarakan PGRI Cabang Bagelen
- MONEV BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN ANGGARAN 2025
- Jajaran Pengawas SMP Lakukan Supervisi di SMPN 16 Purworejo
- RAMAINYA KERJA BAKTI MENATA ARSIP
- Sosialisasi Perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Dindikbud gelar persiapan Acara Grebeg Budaya dalam Rangka Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Technical Meeting Acara Grebeg Budaya Kabupaten Purworejo
- Khotmil Qur’an dan Peringatan Isra Mi’raj SMP Negeri 36 Purworejo
kunjungan pembelajaran norma hukum smpn 16 purworejo kelpka kelas 1 kutoarjo

SMPN 16 Purworejo melaksanakan kunjungan belajar ke LPKA Kelas 1 Kutoarjo Kantor Wilayah Jawa Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024. Kegiatan kunjungan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII yang terbagi dalam dua sesi.
Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas, namun juga di luar kelas. Hal ini merupakan pembelajaran kontekstual yang berpusat pada siswa, dalam konteks ini merujuk pada mapel PPKn. Relevansi ini terlihat pada materi kepatuhan terhadap norma dan peraturan perundangan dengan subtema norma hukum, khususnya dalam hal pengertian, implementasi, dan sanksi. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari siswa juga terikat pada tata tertib sekolah. Edukasi dari petugas LPKA Kelas 1 Kutoarjo diharapkan mampu membentuk karakter dan menekan pelanggaran siswa.
Rombongan SMPN 16 Purworejo diterima langsung oleh Taufik Nugroho, S.Pd., Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas 1 Kutoarjo didampingi Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA) Dedy Winarto. Di tempat yang sama peserta kunjungan juga mendapatkan berbagai materi, mulai dari UU Perlindungan Anak, KUHP, contoh pelanggaran hukum beserta sanksi pidananya, maupun pelanggaran media sosial. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan gambaran umum profil warga binaan dalam data, mulai dari jumlah warga binaan, sebaran wilayah asal, kehidupan keluarga, sampai jenis kejahatan yang dilakukan.
Murniasih, S.Pd., M.M.Pd, kepala SMPN 16 Purworejo mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara riil dampak ketidakpatuhan hukum hubungannya dengan warga binaan LPKA. Selain itu kegiatan ini juga merupakan langkah preventif agak anak tata hukum dan beretika. Terakhir, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembelajaran bermakna melalui sumber belajar lain,”
Dia berharap siswa SMPN 16 Purworejo dapat lebih berhati-hati dan mengedepankan pikir sebelum bertindak. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat mencegah perkelahian pelajar, penyalahgunaan media sosial, dan kasus perundungan yang saat ini marak terjadi di sekolah-sekolah.
