- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
- KOLABORASI PENANGANAN ABK DI PURWOREJO
MPLS TRANSISI PAUD-SD DI SD NEGERI SUMBERAGUNG-GRABAG MEMUAT SOSIALISASI ANTI PERUNDUNGAN
Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) Transisi PAUD-SD yang menyenangkan, maka pada hari Selasa, 18 Juli 2023 bertempat di SD Negeri Sumberagung Kecamatan Grabag diadakan Sosialisasi Anti Bullying/Perundungan. Bertindak sebagai narasumber yaitu AKP Dyah Ayu Ida Nursanti, SH selaku Kapolsek Grabag beserta anggota Polsek Grabag. Kegiatan sosis anti bullying diikuti oleh seluruh siswa SD Negeri Sumberagung sebanyak 196 Siswa. Maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah pemberian pemahaman siswa tentang bahaya bullying baik verbal, fisik dan social.
Penyampaian materi dikemas secara menarik dan menyenangkan sehingga siswa merasa senang dan termotivasi untuk melakukan praktik baik di sekolahan. Dalam pemyampaiakn materi juga diselingi dengan permainan dan menyanyikan lagu sehingga siswa antusias untuk mengikuti kegiatan dan tidak merasa bosan dengan materi yang disampaikan.
Disampaikan juga oleh Kepala Sekolah SD Negeri Sumberagung Ibu Vivie Hapsary K.,S.Pd.Sd bentuk sosialisasi dari SD Negeri Sumberagung tentang anti bullying juga diwujudkan dengan adanya pembuatan banner, poster yang ditempel di depan kelas sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya perundungan karena hakikatnya semua manusia mempunyai hak yang sama.