- Motivasi & Doa Bersama Menghadapi PSAJ Tahun Pelajaran 2024/2025 SD NEGERI NGUPASAN
- Belajar Bersama di Museum Tosan Aji Makna dan Penggunaan Busana Jawa
- Pagelaran Wayang Kulit Masuk Sekolah di SMPN 28 Purworejo Menampilkan Empat Dalang dan Sinden Anak
- PEMBELAJARAN RENANG GAYA BEBAS PJOK
- Semarak Hardiknas di SD Negeri Ketangi Tanamkan Semangat Belajar dan Kebersamaan
- MEMPERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL SMP NEGERI 13 PURWOREJO
- Semarakkan Hardiknas, SDN 1 Mranti Gelar Pawai “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”
- Rapat koordinasi persiapan Bimtek Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP tahun 2025
- Peringati Hardiknas, SMPN 16 Purworejo Adakan Flashmob
- WUJUDKAN SEKOLAH CINTA SENI DAN LITERASI MELALUI GELAR KARYA SMP NEGERI 37 PURWOREJO
pemahaman Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana

Kegiatan BPHN Mengasuh merupakan sebuah program dari MENKUMHAM yang ditujukan kepada seluruh pelajar di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana. Latar belakang dari penyelenggaraan penyuluhan hukum ini karena akhir-akhir ini banyak media yang memberitakan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak. Penyuluhan disampaikan oleh Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Adil Indonesia dan dihadiri oleh siswa kelas VIII. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 04 April 2023 di Aula SMP N 25 Purworejo pukul 07.30-09.15. Sebelum memulai penyuluhan, kegiatan dibuka oleh Waka Kesiswaan, bapak Panji Irawan,S.Pd guna menyampaikan garis besar kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan awal dibuka oleh bapak Pnaji Irawan, S.Pd yang menyampaikan garis besar kegiatan yang akan dilaksanakan
Materi penyuluhan yang disampaikan langsung oleh bapak Fatkhurochman, S.H yaitu tentang kenakalan/kejahatan dikalangan remaja yang dapat merusak generasi bangsa, serta sanksi/hukum yang dapat diperoleh dari kejahatan yang diperbuat. Beberapa kegiatan tersebut diantaranya adalah cyber bullying, bullying secara langsung, penyalahgunaan narkotika, tawuran, penganiayaan, pembunuhan dan lain sebagainya.
Dari kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para siswa lebih berhati-hati dalam bertindak karena apapun yang dilakukan saat ini akan mempengaruhi masa depan mereka. Kegiatan ini dirasa perlu dislenggarakan dikarenakan saat ini marak kejadian-kejadian yang meresahkan di lingkungan masyarakat yang melibatkan para siswa. Oleh karena itu, siswa perlu diberikan arahan dan gambaran tentang konsekuensi dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang agar semakin banyak siswa yang sadar bahwa sebelum melakukan sebuah tindakan harus berfikir terlebih dahulu apa yang akan didapatkan dari tindakan tersebut.