- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SD Tahun Pelajaran 2022/2023 berlangsung meriah
Mulai hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan hari Kamis 30 Juni 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SD. PPDB jenjang SD pertama kali diselenggarakan oleh Kabupaten Purworejo untuk seluruh SD Negeri yang diwilayah Kabupaten Purworejo yang berjumlah 498 SDN dengan kuota penerimaan calon peserta didik sebanyak 14.588. Untuk SD Swasta dilaksanakan secara offline.
Dasar Pelaksanaan PPDB yaitu :
- Permendikbud Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6)
- Peraturan Bupati Nomor 19 tanggal 28 April 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
- SK Kepala Dindikbud Kab. Purworejo Nomor 424.1/0126 /2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
PPDB jenjang SDN mempunyai 3 jalur pilihan yaitu jalur zonasi, jalur afrmasi, dan jalur perpindahan orangtua/wali. Dalam pelaksanaan PPDB ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo membuka sekretariat PPDB TK, SD dan SMP guna melayani pengaduan dan informasi terkait PPDB Online Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 yang berada gedung sebelah selatan.
Masyarakat yang menemui kesulitan terkait PPDB dapat mendatangi sekretariat PPDB. Masyarakat yang datang ke sekretariat PPDB terdiri dari orang tua murid/ wali, guru atau operator sekolah. Berbagai permasalahan disampaikan masyarakat yang datang untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi dan menginginkan informasi lengkap terkait aturan PPDB. Pada hari pertama pelaksanaan PPDB Online jenjang SMP, masyarakat yang datang ke sekretariat PPDB berjumlah 15 orang yang sebagian besar berasal dari luar daerah Kabupaten Purworejo. Syarat pendaftaran PPDB Online Kabupaten Purworejo untuk lulusan TK/Paud di luar Kabupaten Purworejo harus dibuatkan Akun terlebih dahulu agar dapat mengakses aplikasi PPDB online dengan terlebih dahulu diverifikasi dengan menunjukkan surat keterangan KK dan akte klahiran. Adapun masyarakat yang hadir sampai dengan hari ke tiga sejumlah 76 orang.