- Festival Hadroh dalam Rangka Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- TADARUS AL-QUR’AN DALAM RANGKA MENGISI KEGIATAN BULAN RAMADHAN SMP NEGERI 15 PURWOREJO
- Kegiatan Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Juz Amma di SD Negeri Donorati
- SD Negeri Kaliwatukranggan Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 2026
- SDN Pangengudang ramaikan gerakan ASRI
- Kegiatan Rutin selama Ramadhan: Guru dan Siswa SDN Piji Melaksanakan Salat Duha serta Tadarus Bersama
- SOSIALISASI PENYUSUNAN SK PENETAPAN ANGKA KREDIT KONVERSI JABATAN FUNGSIONAL GURU
- Kajian Ramadan SMP Negeri 17 Purworejo: Menguatkan Iman, Menata Jiwa, Menjemput Ampunan
- Persiapan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 2027 mulai dibeda juknisnya
- GUNA MENINGKATKAN IMAN DIDIKBUD GELAR PENGAJIAN RAMADHAN 1447 H MINGGU I TAHUN 2026
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Renaksi KPK Digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Purworejo, Selasa 16 Desember 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Ruang Rapat B lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Purworejo. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Dinas serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menginventarisasi dan menyiapkan data-data yang diminta oleh KPK, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Renaksi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarbidang agar seluruh data yang diminta oleh KPK dapat dipenuhi secara lengkap. Ia berharap agar proses pengumpulan dan penyampaian data dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan Renaksi KPK, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara optimal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
