- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Renaksi KPK Digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Purworejo, Selasa 16 Desember 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Ruang Rapat B lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Purworejo. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Dinas serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menginventarisasi dan menyiapkan data-data yang diminta oleh KPK, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Renaksi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarbidang agar seluruh data yang diminta oleh KPK dapat dipenuhi secara lengkap. Ia berharap agar proses pengumpulan dan penyampaian data dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan Renaksi KPK, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara optimal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
