- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Renaksi KPK Digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Purworejo, Selasa 16 Desember 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Ruang Rapat B lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Purworejo. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Dinas serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menginventarisasi dan menyiapkan data-data yang diminta oleh KPK, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Renaksi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarbidang agar seluruh data yang diminta oleh KPK dapat dipenuhi secara lengkap. Ia berharap agar proses pengumpulan dan penyampaian data dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan Renaksi KPK, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara optimal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
