- DINDIKBUD SUKSES MENJADI PANITIA KARNAVAL KATEGORI TK/PAUD
- FINAL CHEKING PERSIAPAN KARNAVAL DINDIKBUD
- BBPMP Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan SPM
- Pegawai Dindikbud Sukses Jadi Panitia Karnaval PAUD di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
- Pegawai Dindikbud Siap Siaga menjadi panitia Karnafal
- ASN Dindikbud Ikuti Upacara HUT RI ke 81 di Alun-alun Purworejo
- Sosialisasi Dapodik versi 2027 jenjang PAUD akhirnya selesai
- Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Digelar di Dindikbud Purworejo
- DISBUDPAREKRAF Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemetaan Potensi CB dan ODCB di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBU RAIH BERLIMPAH HADIAH HASIL DARI LOMBA FUN GAMES
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Renaksi KPK Digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Purworejo, Selasa 16 Desember 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Ruang Rapat B lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Purworejo. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Dinas serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menginventarisasi dan menyiapkan data-data yang diminta oleh KPK, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Renaksi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarbidang agar seluruh data yang diminta oleh KPK dapat dipenuhi secara lengkap. Ia berharap agar proses pengumpulan dan penyampaian data dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelaksanaan Renaksi KPK, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara optimal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
