Siswa SMPN 7 Purworejo mendapat materi lalu lintas
lalu lintas

By ADMIN 23 Jul 2019, 09:16:52 WIB Kegiatan
Siswa SMPN 7 Purworejo mendapat materi lalu lintas

Tahun ajaran baru telah dimulai peserta didik baru pun kian merasakan suasana baru. Seolah-olah mereka akan merasakan peradaban baru dalam mengembang ilmu pendidikan. Tak ayal juga dalam pelaksanaan peserta didik untuk datang ke sekolahnya. Mungkin di sekolah jenjang sebelumnya mereka hanya jalan kaki, di sekolah yang baru mereka dituntut menggunakan sarana tranportasi karen kondisi jarak sekolah ke rumah mereka. Tentunya salah satu alat transportasinya adalah kendaraan bermotor. Untuk mendukung ketertiban dalam menggunakan kendaraan bermotor tersebut beberapa sekolah mendapat materi khusus terkait tata tertib lalu lintas. Salah satunya ada di SMP N 7 Purworejo.

Kegiatan dalam mendukung ketertiban berlalu lintas dengan tema sosialisasi tata tertib lalu lintas disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Perhubungan Kabupaten Purworejo yaitu Bp. Drs. Agus Budi Supriyanto, M.Si. Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas. Disamping juga sosialisasi juga dibagikan alat-alat peraga untuk petugas PKS yaitu :

  1. Rompi untuk petugas PKS
  2. Topi jingle pet untuk petugas PKS
  3. Kaos
  4. Sticker
  5. Tas souvenir
  6. Payung
  7. Leaflet, dan
  8. Traffic cone

Pelaksanaan sosialisasi selama 1 hari yaitu tanggal 17 Juli 2019, adapun sasaran peserta yang mengikuti sosialisasi adalah siswa kelas 7 yang saat itu juga sedang mengikuti kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah). Selain diberikan materi tata tertib lalulintas para siswa juga diberikan materi tata tertib sekolah. Tujuan kegiatan sosialisasi tata tertib sekolah ini untuk mengingatkan kembali tetang aturan tata tertib sekolah sehingga diharapkan siswa yang sudah mempunyai komitmen untuk mentaati tata tertib sekolah tersebut tidak melakukan pelanggaran. Tindakan prefentif ini penting dilaksanakan agar siswa tetap pada jalur yang benar dalam melaksanakan kegiatan di sekolah. Dan memberikan kesempatan bagi yang sudah pernah melanggar aturan tata tirtib untuk memperbaiki diri. Hal ini merupakan wujud dari tugas sekolah tidak hanyak mengajar saja tetapi juga mendidik para siswa sehingga menjadi lebih baik lagi pada masa yang akan datang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo