- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
31 Guru TK terima SK kenaikan pangkat baru

Dasar Petikan SK Bupati Purworejo Nomor : 823/11908/JFT-GURU/X/2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil serta memperhatikan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional I BKN tanggal 26 Agustus 2022 dan 1 September 2022 , maka diadakan kegiatan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Alih Jabatan Fungsional kepada PNS Guru TK
Kenaikan Pangkat bagi PNS merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemerintah kepada para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan juga telah memenuhi angka kreditnya sebagai guru.
Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD, PNF kepada PNS Guru TK pada Hari Selasa, 4 Oktober 2022, Pukul 13.00 WIB sampai selesai bertempat di Aula C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD, PNF dalam sambutannya berpesan agar para guru yang sudah menerima SK Kenaikan Pangkat untuk lebih disiplin dan meningkatkan kinerjanya serta selalu belajar karena mau tidak mau semua guru harus pandai IT.
SK Kenaikan Pangkat diberikan kepada 31 Guru TK dengan rincian 29 Guru menerima SK Kenaikan Pangkat dari III/b ke III/c dan 2 Guru Kenaikan Pangkat dari III/a ke III/b.
