Breaking News
- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
471 Kepala sekolah TK/RA dan koordinator terima pemberkasan Bantuan Sekolah (bansek)
Kegiatan rapat dalam rangka persiapan pencairan Hibah Bantuan Sekolah (Bansek) TK/RA se kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan dua hari kerja yaitu hari Jumat dan Sabtu karena kapasitas ruangan yang tidak memenuhi jml Kepala sekolah dan Koordinator sebanyak 471 orang. jumlah undangan yang hadir ………
Kegiatan di buka oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Pendidikan yaitu Bapak Sigit Supriyanto, S.E.M.M dilanjutkan penjelasan teknis persiapan pencairan.
Hal yang dilakukan oleh kepala sekolah dan koordinator adalah:
- Menyiapkan dokumen pemberkasan yang meliputi
- Surat Permohonan pencairan dari penerima hibah
- Keputusan Bupati tentang Penetapan Penerima dan Besaran Penerima Hibah
- NPHD yang bermeterai di Kepala Lembaga
- Rencana penggunaan dana Hibah (RAB)
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pimpinan(Kepala) dan Bendahara badan/Lembaga penerima Hibah yang masih berlaku, dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Fotocopi Buku Tabungan di bank atau rekening bank bulan berjalan atas penerima Hibah yang dilegalisir oleh pejabat bank yang berwenang.
- Surat kuasa bermetrai cukup diketahui kepala desa atau lurah dan camat setempat, apabila yang menandatangani kwitansi dan NPHD bukan pimpinan/kepala dan bendahara badan/Lembaga penerima Hibah.
- Pakta integritas penerima Hibah bermetrai 10.000
- FC SK Pengangkatan Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah dilegalisir
- Kwitansi Pemberian Hibah (warna hijau)
- Undangan penandatanganan kwitansi tandaterima hibah
- Surat Pernyataan belum pernah menerima hibah pada tahun sebelumnya bagi calon penerima yang belum pernah memperoleh Hibah
Kepala Sekolah menandatangani semua dokumen-dokumen pencairan Hibah Bantuan Sekolah (Bansek) TK/RA
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments