471 Kepala sekolah TK/RA dan koordinator terima pemberkasan Bantuan Sekolah (bansek)

By ADMIN 29 Apr 2024, 16:18:44 WIB Kegiatan
471  Kepala sekolah TK/RA dan koordinator  terima pemberkasan Bantuan Sekolah (bansek)

Kegiatan rapat dalam rangka persiapan pencairan Hibah Bantuan Sekolah (Bansek) TK/RA se kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan dua hari kerja yaitu hari Jumat dan Sabtu karena kapasitas ruangan yang tidak memenuhi jml Kepala sekolah dan Koordinator sebanyak 471  orang. jumlah undangan yang hadir ………

            Kegiatan di buka oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Pendidikan yaitu Bapak Sigit Supriyanto, S.E.M.M dilanjutkan penjelasan teknis persiapan pencairan.

Hal yang dilakukan oleh kepala sekolah dan koordinator adalah:

  1. Menyiapkan dokumen pemberkasan yang meliputi
  1. Surat Permohonan pencairan dari penerima hibah
  2. Keputusan Bupati tentang Penetapan Penerima dan Besaran Penerima Hibah
  3. NPHD yang bermeterai  di Kepala Lembaga
  4. Rencana penggunaan dana Hibah (RAB)
  5. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pimpinan(Kepala) dan Bendahara badan/Lembaga penerima Hibah yang masih berlaku, dilegalisir pejabat yang berwenang.
  6. Fotocopi Buku Tabungan di bank atau rekening bank bulan berjalan atas penerima Hibah yang dilegalisir oleh pejabat bank yang berwenang.
  7. Surat kuasa bermetrai cukup diketahui kepala desa atau lurah dan camat setempat, apabila yang menandatangani kwitansi dan NPHD bukan pimpinan/kepala dan bendahara badan/Lembaga penerima Hibah.
  8. Pakta integritas penerima Hibah bermetrai 10.000
  9. FC SK Pengangkatan Kepala sekolah dan Bendahara Sekolah dilegalisir
  10. Kwitansi Pemberian Hibah (warna hijau)
  11. Undangan penandatanganan kwitansi tandaterima  hibah
  12. Surat Pernyataan belum pernah menerima hibah pada tahun sebelumnya bagi calon penerima yang belum pernah memperoleh Hibah

Kepala Sekolah menandatangani semua dokumen-dokumen pencairan Hibah Bantuan Sekolah (Bansek) TK/RA




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo