- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
ASN DINDIKBUD Mengikuti Sosialisasi Anti Kecurangan, Intervensi, dan Konflik Kepentingan

Pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Kecurangan, Intervensi, dan Konflik Kepentingan yang dilaksanakan di Ruang Rapat B DINDIKBUD secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sutikno dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan utama yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah, yang melibatkan peserta baik dari unsur internal maupun eksternal perangkat daerah.
Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menumbuhkan pemahaman ASN terhadap potensi kecurangan, intervensi, dan konflik kepentingan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Purworejo Tahun 2024 yang memperoleh nilai 76,61. Berdasarkan hasil tersebut, Kabupaten Purworejo masih berada pada kategori “Rentan” terhadap risiko korupsi, sehingga diperlukan kewaspadaan dan komitmen bersama dari seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Survei Penilaian Integritas (SPI) sendiri merupakan program tahunan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan risiko korupsi pada instansi pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN DINDIKBUD dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
