- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
ASN DINDIKBUD Mengikuti Sosialisasi Anti Kecurangan, Intervensi, dan Konflik Kepentingan

Pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Kecurangan, Intervensi, dan Konflik Kepentingan yang dilaksanakan di Ruang Rapat B DINDIKBUD secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sutikno dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan utama yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah, yang melibatkan peserta baik dari unsur internal maupun eksternal perangkat daerah.
Tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menumbuhkan pemahaman ASN terhadap potensi kecurangan, intervensi, dan konflik kepentingan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Purworejo Tahun 2024 yang memperoleh nilai 76,61. Berdasarkan hasil tersebut, Kabupaten Purworejo masih berada pada kategori “Rentan” terhadap risiko korupsi, sehingga diperlukan kewaspadaan dan komitmen bersama dari seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Survei Penilaian Integritas (SPI) sendiri merupakan program tahunan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan risiko korupsi pada instansi pemerintah daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN DINDIKBUD dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
