- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
- KOLABORASI PENANGANAN ABK DI PURWOREJO
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Gedung Kesenian WR Soepratman, Jalan Urip Sumoharjo, pada Senin (9/12/2024), dan diikuti oleh puluhan guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purworejo. Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan cagar budaya yang ada di Purworejo, terutama cagar budaya yang ditetapkan pada tahun 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan terhadap tenaga didik tentang cagar budaya secara umum, potensi cagar budaya di Kabupaten Purworejo, dan cagar budaya yang ditetapkan tahun 2024,” ujar Woro.
“Harapannya para guru (yang menjadi peserta sosialisasi) bisa menularkan kepada peserta didik SD tentang tiga poin di atas,” lanjutnya.
Salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Lengkong Saggar Ginaris, menjelaskan bahwa potensi cagar budaya di Kabupaten Purworejo sebenarnya sangat besar.
Hal tersebut, kata lengkong sapaan karib Lengkong Sanggar Ginaris selaku Ketua TACB Kab. Purworejo, dibuktikan dengan banyaknya temuan benda maupun potensi cagar budaya lainnya dari berbagai masa, yang kini sebagian telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi cagar budaya.
“Objek-objek yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya di antaranya ada Pendopo Dinas Bupati Purworejo, Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati di Kutoarjo, GPIB Purworejo, Masjid Agung Purworejo, Stasiun Purworejo,” tuturnya.
“Berikutnya ada Benteng Pendem Bagelen, Kompleks SMA N 7 Purworejo, SMP N 1 Purworejo, SMP N 2 Purworejo, dan Klenteng Baledono,” sambung pria yang juga menjadi anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo ini.
Selanjutnya, ucap lengkong, juga terdapat benda, bangunan, maupun struktur lainnya yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya. Seperti Masjid Sunan Geseng, Masjid Tiban Jenar Kidul, Gardu Listrik (RSUD, Gang Afrikan), Makam Tjokronegoro I, Makam Tjokronegoro III, serta Yoni Perigi.
Sementara tahun 2024 ini, TACB Kabupaten Purworejo juga melakukan serangkaian kajian atas Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), untuk selanjutnya direkomendasikan kepada pemerintah agar ditetapkan menjadi cagar budaya.
lengkong menuturkan, khusus tahun ini TACB Kabupaten Purworejo memfokuskan kajian atas bangunan dan struktur di kompleks Batalyon 412/Raider.
Di antara bangunan yang dikaji seperti Pintu Gerbang Kompleks Batalyon 412, Kantor Staf Batalyon 412, Gudang Praslat Batalyon 412, Barak (Kompi Markas, Bantuan, A dan C), Kantor Barak (Kompi Markas, Bantuan, C, Batih, dan Bamin), Perumahan Blok (A, B, dan H), dan Mess VIP 01-02.
“Untuk struktur yang kami kaji berupa menara air,” beber Wahyu Broto Raharjo salah satu anggota TACB yang diperbantukan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X .
Hasil kajian tersebut lantas direkomendasikan kepada pemerintah agar dapat ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Penetapan cagar budaya ini penting dilakukan, agar berbagai warisan budaya bersifat kebendaan dapat dilestarikan, sehingga jejak-jejak sejarah bangsa, terutama sejarah Purworejo tidak hilang ditelan zaman,” tambah Fatthul Wachid yang juga merupakan salah satu anggota TACB Kab. Purworejo.
Adapun selain Lengkong Sanggar Ginaris, Wahyu Broto Raharjo dan Fathul Wachid. narasumber lainnya dalam kegiatan ini ada, Bambang Setyoko, Semua narasumber dalam kegiatan ini merupakan anggota TACB Kabupaten Purworejo.