- SMP Negeri 22 Purworejo Gelar Sosialisasi ASAJ, Siapkan Siswa Hadapi Penilaian Akhir Jenjang
- Seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Ikuti Upacara Hardiknas 2026
- Dindikbud Purworejo Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026
- Bulan depan akan ada lomba -lomba FLS3n jangan lupa saksikan
- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
- Pelaksanaan TUC dan ASTS di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan sukses
- SISWA SISWI SDN SINDURJAN PERINGATI HARI KARTINI DENGAN MERIAH
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PURWOREJO SELENGGARAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Dalam rangka menghadapi tahun pelajaran baru 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada Kepala Sekolah semua Kepala SD di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 28 Juni, 1, 4, dan 5 Juli 2024 dari pukul 07.00 – 16.00. Jumlah peserta seluruhnya ada 486 orang.
Materi yang diberikan diantaranya Pendidikan Anti Korupsi. Pendidikan Anti Korupsi merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dengan cara memperkuat karakter peserta didik. Penguatan karakter ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang direncanakan dengan matang di sekolah. Oleh karena itu materi bintek menekankan pada pemilihan materi, metode, dan teknik pembelajaran anti korupsi di sekolah nanti.
Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar
