- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PURWOREJO SELENGGARAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Dalam rangka menghadapi tahun pelajaran baru 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada Kepala Sekolah semua Kepala SD di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 28 Juni, 1, 4, dan 5 Juli 2024 dari pukul 07.00 – 16.00. Jumlah peserta seluruhnya ada 486 orang.
Materi yang diberikan diantaranya Pendidikan Anti Korupsi. Pendidikan Anti Korupsi merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dengan cara memperkuat karakter peserta didik. Penguatan karakter ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang direncanakan dengan matang di sekolah. Oleh karena itu materi bintek menekankan pada pemilihan materi, metode, dan teknik pembelajaran anti korupsi di sekolah nanti.
Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar