- Bulan depan akan ada lomba -lomba FLS3n jangan lupa saksikan
- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
- Pelaksanaan TUC dan ASTS di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan sukses
- SISWA SISWI SDN SINDURJAN PERINGATI HARI KARTINI DENGAN MERIAH
- Peringatan Hari Lahir RA Kartini di SDN Sidomulyo
- SD Negeri Donorati peringati hari kartini dengan lomba bernyanyi
- Keseruan Pawai Pakaian Adat SDN Munggangsari dalam Memperingati Hari Kartini 2026
DINDIKBUD BERSAMA BBPMP JATENG DAMPINGI PEMANFAATAN BOSP UNTUK PSP KABUPATEN PURWOREJO

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan BBPMP Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah bidang Pendidikan (BOSP) untuk PSP Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Rapat B (lantai 2) Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo Jalan Proklamasi No 2 Kode Pos 54113 (06/9/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh semua kepala yang terdaftar pada Program Sekolah Penggereak (PSP) di Kabupaten Purworejo, terdiri dari 5 Kepala TK, 4 Kepala SD, dan 5 Kepala SMP. Adapun program pendampingan pemanfaatan BOSP untuk PSP itu didasari atas adanya beberapa pertanyaan dari Kepala sekolah penggerak terkait penggunaan anggaran BOSP Kinerja. Kegiatan dibuka oleh Ibu Umul Hidayah, S.Pd., M.Pd. selaku perwakilan dari Dindikbud Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan pendampingan dijelaskan tentang kriteria sekolah penerima BOSP reguler dan BOSP Kinerja dan juga komponen-komponen penggunaan dana BOSP. Menurut Dra Nur Ratnawati selaku narasumber dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah. Komponen penggunaan Dana BOSP Kinerja bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak meliputi: a) pengembangan sumber daya manusia; b) pembelajaran dengan paradigma baru; c) digitalisasi sekolah; dan d) perencanaan berbasis data. Hal tersebut sesuai dengan isi dari Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOSP TK PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2023.
Selain itu Dra. Nur Ratnawati juga menjelaskan terkait pemanfaatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dalam penyusunan anggaran BOSP. Sekolah dapat menggunakan prioritas rekomendasi yang ada dalam unduhan rapot pendidikan. Dimana penggunaannya bisa disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Kegiatan pendampingan juga diisi dengan diskusi tentang kendala yang dihadapi oleh kepala sekolah penggerak dalam menyusun anggaran BOSP Kinerja. Sesi diskusi dipandu oleh Bapak Rudiyanto dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah.
Pada akhir sesi Dra. Nur Ratnawati menyampaikan kepada kepala sekolah penggerak untuk segera mengadakan perubahan anggaran jika belum sesuai dengan juknis BOSP. ”Penggumpulan RAB BOSP Kinerja ditunggu sebelum hari Rabu minggu depan karena akan diunggah di dashboard BBPMP”, ujar Dra. Nur Ratnawati.
Diharapkan melalui kegiatan pendampingan ini, dapat memberikan banyak pencerahan bagi kepala sekolah penggerak yang masih mengalami kesulitan dalam penyusunan anggaran BOSP Kinerja. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama kepala sekolah penggerak, narasumber beserta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
