DISEMINASI EKSTRAKURIKULER WAJIB PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN BAGI KS DAN GURU SD SE-WILCAMBIDIK KECAMATAN BUTUH

By ADMIN 17 Jan 2022, 17:46:03 WIB Kegiatan
DISEMINASI EKSTRAKURIKULER WAJIB PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN BAGI KS DAN GURU SD SE-WILCAMBIDIK KECAMATAN BUTUH

Kurikulum 2013  mengamanatkan  bahwa setiap lulusan  satuan pendidikan  dasar dan menengah  memiliki kompetensi  pada tiga dimensi  yaitu sikap,  pengetahuan, dan  keterampilan. Desain Induk Pendidikan  Kepramukaan sebagai  Ekstrakurikuler Wajib dalam konteks  Kurikulum 2013, pada dasarnya  berwujud proses aktualisasi dan  penguatan capaian pembelajaran  Kurikulum 2013, ranah sikap dalam  bingkai Kompetenai Inti-1 (KI-1), Kompetenai Inti-2 (KI-2), dan ranah  keterampilan dalam Kompetenai Inti-4 (KI-4), sepanjang  yang bersifat konsisten dan koheren  dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan.  Dengan demikian terjadi proses saling  interaktif dan saling menguatkan  (mutually interactive and reinforcing). Proses pembelajaran untuk  mencapai kompetensi-kompetensi tersebut,  dilaksanakan melalui  kegiatan intrakurikuler,  kokurikuler, dan  ekstrakurikuler. Kegiatan  ekstrakurikuler yang  dilaksanakan di satuan  Pendidikan, salah satu  diantaranya adalah  Ekstrakurikuler Wajib  Pendidikan Kepramukaan  (EWPK). Konteks yang diambil     adalah penerapan Metode dan Teknik  Kepramukaan untuk mendukung  proses pembelajaran Kurikulum  2013

Dalam rangka pengejawantahan kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) dalam proses pembelajaran tersebut, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Butuh melaksanakan kegiatan “Desiminasi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan bagi KS dan Guru Sekolah Dasar se-Wilcambidik Kecamatan Butuh”. Kegiatan yang dilaksanakan di SDN Kedungagung, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo ini rencananya akan berlangsung selama 4 hari, dimulai hari Senin, 17 Januari 2022 sampai dengan hari Kamis, 20 Januari 2022 dimulai pukul 08.00 – 15.15 WIB. Diikuti oleh Kepala Sekolah dan guru dari 32 sekolah yang masing-masing mengirimkan 3 personal (KS, 1 orang wakil guru kelas atas dan 1 orang wakil guru bawah) sehingga total peserta adalah 96 orang. Narasumber kegiatan ini adalah guru/KS yang telah mengikuti kegiatan serupa di tingkat kabupaten Purworejo. Selain materi pokok tentang Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan, dalam kegiatan ini juga disampaikan materi penunjang lain yaitu: Pendidikan Anti Korupsi, Bimoli (Bimbingan Belajar Online), STEM (Science, Technology, Engineering and Mathematic), dan SIMPEG (Sistem Informasi Management Kepegawaian).

Diharapkan dari kegiatan ini guru-guru sekolah dasar di Kecamatan Butuh, bisa menerapkan materi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam proses pembelajaran pada setiap kelas yang diampunya, dan juga selain menambah pengetahuan tentang materi-materi yang disampaikan, peserta akan menerima Sertifikat dengan jumlah jam 32 JP, yang nantinya sertifikat tersebut bisa digunakan untuk menambah nilai dalam pengusulan angka kredit bagi yang bersangkutan, sehingga bisa memperlancar proses kenaikan pangkatnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment