HIBAH SD/MI/SMP/MTs TAHUN 2023 PERMOHONAN HIBAH TAHUN 2024 telah di verifikasi

By ADMIN 31 Jan 2024, 07:28:04 WIB Kegiatan
HIBAH SD/MI/SMP/MTs TAHUN 2023 PERMOHONAN HIBAH TAHUN 2024 telah di verifikasi

Pendidikan merupakan salah satu sektor fundamental yang turut menentukan terciptanya generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo sangat komit dalam hal ini. Salah satu bukti dari komitmen ini, dialokasikannya anggaran Hibah Uang kepada SD Swasta dan MI Negeri serta MI Swasta. Melalui hibah ini, diharapksn pelaksanaan pembelajaran di SD Swasta maupun MI Negeri dan MI Swasta memenuhi Standar Pelayanan Minimal sebagaimana pelaksanaan pembelajaran di SD Negeri.

Pada tahun 2023, Hibah Uang dari Pemerintah Kabupaten Purworejo diberika kepada …. SD Swasta dengan nominal ….. , kepada 3 MI Negeri sejumlah Rp …, kepada … MI Swasta dengan nominal Rp….

Penerimaan hibah diawali dengan membuat proposal. Salah satu komponen dalam proposal adalah Rencana Anggaran dan Belanja (RAB). Dana hibah yang akan  diterima diharapkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana, agar semakin representatif dan lebih memadai untuk proses pembelajaran. RAB dibuat secara rasional, disesuaikan dengan indeks harga yang sesuai dengan SSH yang ada di Peraturan Bupati berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Proposal diajukan kepada Bupati Purworejo, satu tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo akan mengusulkan penerima hibah jika sudah mendapatkan disposisi dari Bupati untuk pencairan tahun berikutnya.

Penerima hibah sebagai obyek pemeriksaan bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya. Penerima hibah harus menyimpan administrasi secara tertib dan memanfkan barang yang dibeli dengan sebaik-baiknya agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Penerima hibah juga harus menyelesaikan laporan penggunaan hibah yang mana memuat tentang transaksi uang masuk dalam rekening, pengambilan dari rekening dan penggunaan anggaran.

Supaya pengelolaan dana hibah dapat berjalan secara akuntabel dan transparan, sesuai dengan regulasi yang ada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuapten Purworejo melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Sehingga, penggunaannya tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.

Dana hibah ini bersifat stimulan, Jika diperlukan, sekolah bisa menambah dari sumber lain untuk kemanfaatan yang lebih maksimal. Dari beberapa kunjungan ke sekolah penerima hibah, semua sudah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai juknis yang ada. Kondisi ini memungkinkan anak didik semakin termotivasi dalam belajar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo