- SMPN 5 Purworejo Sosialisasikan Mitigasi Bencana Alam Bersama Damkar Purworejo
- Dua Siswa SDN Bencorejo Sabet Emas di Kejuaraan Pencak Silat Fighter Purworejo 2025
- BARUNG HIJAU PUTRA GUGUS DEPAN SD NEGERI 3 DONOREJO MEWAKILI KWARRAN KALIGESING DALAM PESTA SIAGA TINGKAT KWARCAB PURWOREJO
- SIMULASI BENCANA GEMPA BUMI PERINGATAN HARI KESIAPSIAGAAN SDN PADUROSO
- SIMULASI KESIAPSIAGAAN BENCANA DALAM MEWUJUDKAN OPTIMALISASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA SISWA SDN BAKUREJO
- Pameran Temporer Bersama “Prasama Miyara” Museum Tosan Aji Hadirkan Kolaborasi Seni dan Kebudayaan
- Kartini Kecil, Penuh Warna
- PERINGATAN HARI KARTINI SD NEGERI 1 BALEDONO
- Jeda tengah semester awali dengan senam Indonesia Sehat
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo Lakukan Observasi Awal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Purworejo
kembali pada guru TK PNS mengenai usul PAK

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka setiap guru dimohon menyusun berkas DUPAK. Dan untuk hal tersebut maka perlu diadakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Berkas usulan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Bagi Guru TK.
Pelaksanaan Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Berkas usulan DUPAK dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada hari Selasa, Rabu dan Kamis / 13 s.d 15 September 2022 bertempat di TK Negeri Pembina Kecamatan Bayan dan TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen. Peserta Sosialisasi berasal dari PNS Guru TK di Rayon TK Negeri Pembina Kecamatan Bayan, Purworejo dan Bagelen.
Pemateri dari Tim PAK Bidang PAUD, PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pada guru TK PNS mengenai persyaratan usul PAK dan penyusunan berkas usul PAK sesuai dengan Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 meliputi : Penjelasan mengenai pengisian form-form usul penilaian angka kredit; Penataan berkas-berkas usulan yang harus dipisah, dimana berkas asli harus dimasukkan amplop bertali; Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, dengan adanya PI dan KTI.
Dilanjutkan dengan Evaluasi dari pengusulan dan penilaian DUPAK pada periode April 2022.