- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
- peringatan Hari Ibu tahun 2025 di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan lancar
- SMP Negeri 15 Purworejo menerima kunjungan dari SMP 2 Puring Kebumen
- Memperingati Hari Ibu, Peserta didik SDN Donorati membuat Kartu Ucapan
- SMP Negeri 13 Purworejo melaksanakan apel pagi dalam rangka memperingati Hari Ibu
- Di Balik Senyumku, Ada Doa Ibu dari SD N Sebomenggalan
- Peringati Hari Ibu IGTK dan PGRI Kabupaten Purworejo gelar Lomba Kreasi Hias Tumpeng
Otpimalisasi data upaya meningkatkan penyajian data akurat

Data merupakan sumber utama untuk menentukan arah kebijakan, tanpa data yang akurat pekerjaan yang akan dilaksanakan tentunya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu yang ditangani di DInas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo adalah data terkait dengan sekolah. Mulai dari jumlah satuan pendidikan, peserta didik sampai dengan kondisi bangunan sekolah yang ada di kabupaten Purworejo. Semua termaktub dalam metode aplikasi pendataan yaitu dapodik. Dari dapodik ini diharapkan segala data kebutuhan yang akan dilaksanakan mendatang dapat diprediksikan baik segi anggaranya ataupun target capaian kinerjanya.
Untuk itu dalam mendukung program dan kegiatan yang akan datang perlu dilakukan verfikasi validasi data agar data semakin optimal pengelolaanya. Melalui para koordinator kecamatan yang mewakili teman-teman operator dapodik tingkat satuan pendidikan, Dinas pendidikan Kepemudaan dan olahraga kabupten Purworejo berusaha menggali dan mengoptimalkan data di tingkat satuan pendidikan. Validasi data peserta didik, data kondisi sarana prasarana serta data tenaga pendidikan kependidikan yang ada di setiap satuan pendidikan diharapkan mampu menyajikan sumber data yang akurat akuntabel dan terpercaya.
Sebagaimana dalam rangka menerapkan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan bahwa disebutkan warga usia sekolah diharapkan terlayani untuk mendapatkan haknya mengenyam pendidikan sampai 9 tahun. Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat usia sekolah yang tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah. Melalui optimalisasi data ini diharapkan ditemukan data usia sekolah yang belum terlayani haknya untuk bersekolah
