- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
- KOLABORASI UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN BANGSA
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Madani Kecamatan Bener
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Teladan
- Dapodik baru versi 2026 telah rilis operator siap tempur
- REVIEW KSP DAN WORKSHOP PEMBELAJARAN MENDALAM
Otpimalisasi data upaya meningkatkan penyajian data akurat

Data merupakan sumber utama untuk menentukan arah kebijakan, tanpa data yang akurat pekerjaan yang akan dilaksanakan tentunya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu yang ditangani di DInas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo adalah data terkait dengan sekolah. Mulai dari jumlah satuan pendidikan, peserta didik sampai dengan kondisi bangunan sekolah yang ada di kabupaten Purworejo. Semua termaktub dalam metode aplikasi pendataan yaitu dapodik. Dari dapodik ini diharapkan segala data kebutuhan yang akan dilaksanakan mendatang dapat diprediksikan baik segi anggaranya ataupun target capaian kinerjanya.
Untuk itu dalam mendukung program dan kegiatan yang akan datang perlu dilakukan verfikasi validasi data agar data semakin optimal pengelolaanya. Melalui para koordinator kecamatan yang mewakili teman-teman operator dapodik tingkat satuan pendidikan, Dinas pendidikan Kepemudaan dan olahraga kabupten Purworejo berusaha menggali dan mengoptimalkan data di tingkat satuan pendidikan. Validasi data peserta didik, data kondisi sarana prasarana serta data tenaga pendidikan kependidikan yang ada di setiap satuan pendidikan diharapkan mampu menyajikan sumber data yang akurat akuntabel dan terpercaya.
Sebagaimana dalam rangka menerapkan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan bahwa disebutkan warga usia sekolah diharapkan terlayani untuk mendapatkan haknya mengenyam pendidikan sampai 9 tahun. Dengan demikian tidak ada lagi masyarakat usia sekolah yang tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah. Melalui optimalisasi data ini diharapkan ditemukan data usia sekolah yang belum terlayani haknya untuk bersekolah