- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan efisiensi 52 Milyar dari seluruh OPD untuk Covid 19

Jum’at 23 Juli 2021 dilaksanakan rapat Desk efisiensi anggaran Tahun 2021 di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dikpora, Sekretaris, para kepala bidang dan seluruh kepala seksi di lingkungan Dindikpora Kabupaten Purworejo. Rapat ini dilaksanakan menyusul adanya perintah pengalihan belanja anggaran untuk penanganan Covid 19 dimana saat ini terpantau semakin melonjak tinggi kasusnya.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dindikpora dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Dinas Dikpora. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widhi Harwanto, SH.,MM. menyampaikan bahwa efisiensi anggaran sangat diperlukan dalam rangka untuk penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Purworejo. Selain itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan. Oleh Karena itu kepada setiap seksi agar bisa melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos kegiatan tahun anggaran 2021 yang nonesensial yang masih memungkinkan. Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan bisa mendapatkan angka efisiensi paling tidak 52 Milyar dari seluruh OPD.
Sebagaimana diketahui Pandemi Covid 19 sampai dengan saat ini masih belum berakhir, bahkan jumlah kasus penularan di beberapa daerah masih sangat tinggi, salah satunya di Provinsi Jawa tengah. Sekitar 26 Kabupaten/kota di Jawa Tengah saat ini masuk dalam kategori zona merah, sehingga mengharuskan daerah daerah tersebut harus menerapkan PPKM level 4. Dalam rangka penerapan PPKM level 4 tersebut tentu membutuhkan alokasi dana yang sedikit. Sesuai dengan instruksi presiden, bahwa pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19, dimana dana tersebut digunakan untuk penanganan pasien, berupa bantuan obat-obatan, bantuan sosial, stimulus ekonomi, serta untuk mendukung penerapan PPKM level 4 yang akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.
Pada akhir rapat tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasubag Perencanaan, Evaluasi Dan Pelaporan, bahwa dari masing-masing seksi di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dihasilkan angka efisiensi sebesar Rp. 4,1 Milyar.
