- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Pentingnya Kualifikasi Pendidikan Pendidik guna mengukur SPM di jenjang PAUD
Pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang Perhitungan dan Pemetaan Pendidik, Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Peserta rapat yaitu Operator Dapodik tingkat kecamatan sebanyak 32 orang yang berasal dari operator dapodik PAUD Formal dan Non Formal.
Maksud diadakannya perhitungan dan pemetaan pendidik, tenaga kependidikan pada satuan PAUD di Kabupaten Purworejo yaitu untuk mengetahui seberapa banyak jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dan kesesuaian Kualifikasi Pendidikan yang dimiliki guna mengukur SPM di jenjang PAUD.
Dalam rapat ini dijelaskan bahwa operator diberi tugas untuk mendata pendidik yang berada pada wilahnya dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Adapun data yang diperlukan meliputi Nama Pendidik, NIP bagi PNS/PPPK, NUPTK, Tempat/tanggal lahir, Pangkat/golongan bagi PNS, Pendidikan terakhir yang dimiliki, Jabatan, Nama satuan Pendidikan, Alamat Satuan Pendidikan, Data sudah bersertifikasi atau belum dan keterangan lain yang diperlukan. Pendidik yang didata meliputi seluruh Pendidik PNS, PPPK dan Non ASN. Dalam pengumpulan data nantinya tiap pendidik dan tenaga kependidikan dilampiri printout data diri dari dapodik