- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
Pentingnya Kualifikasi Pendidikan Pendidik guna mengukur SPM di jenjang PAUD

Pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang Perhitungan dan Pemetaan Pendidik, Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula C Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Peserta rapat yaitu Operator Dapodik tingkat kecamatan sebanyak 32 orang yang berasal dari operator dapodik PAUD Formal dan Non Formal.
Maksud diadakannya perhitungan dan pemetaan pendidik, tenaga kependidikan pada satuan PAUD di Kabupaten Purworejo yaitu untuk mengetahui seberapa banyak jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dan kesesuaian Kualifikasi Pendidikan yang dimiliki guna mengukur SPM di jenjang PAUD.
Dalam rapat ini dijelaskan bahwa operator diberi tugas untuk mendata pendidik yang berada pada wilahnya dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Adapun data yang diperlukan meliputi Nama Pendidik, NIP bagi PNS/PPPK, NUPTK, Tempat/tanggal lahir, Pangkat/golongan bagi PNS, Pendidikan terakhir yang dimiliki, Jabatan, Nama satuan Pendidikan, Alamat Satuan Pendidikan, Data sudah bersertifikasi atau belum dan keterangan lain yang diperlukan. Pendidik yang didata meliputi seluruh Pendidik PNS, PPPK dan Non ASN. Dalam pengumpulan data nantinya tiap pendidik dan tenaga kependidikan dilampiri printout data diri dari dapodik