Puluhan Guru Loano Ikuti Workshop Diseminasi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan

Puluhan Guru Loano Ikuti Workshop Diseminasi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) dan Pendidikan Anti Korupsi
Puluhan guru Sekolah Dasar di wilayah Korwilcambidik Loano Kabupaten Purworejo mengikuti workshop Diseminasi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK). Kegiatan yang digelar Kelompok Kerja Kepala Sekokah (KKKS) tersebut digelar selama empat hari sejak Senin (24/1) hingga Kamis (27/1) secara luring di Gedung Pertemuan KPRI Loano.
Ketua KKKS Loano, Rokhim SPd SD mengatakan, kegiatan Diseminasi EWPK tersebut diikuti oleh 48 peserta yang merupakan utusan dari 24 SD yang ada di wilayah Kecamatan Loano. Dikatakannya, dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai Ekstrakurikuler wajib dan secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologi, sosial, dan kultural.
“Kompetensi inti yang akan dicapai, sikap spiritual (Ki-1), sikap sosial (Ki-2) dan ketrampilan (Ki-4). Sehingga nantinya anak didik kita kuat karakter spiritual dan sosialnya, serta mantap rasa kebangsaan dan kenegaraan Indonesia,” katanya..
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto dalam sambutannya menyampaikan, Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib satuan pendidikan SD, SMP dan SMA.
Pramuka hal yang sangat penting dalam rangka membentuk karakter peserta didik. Dan nantinya siswa jadi mandiri dan mencintai alam serta taat dan patuh kepada orangtua dan guru.
“Para peserta akan membawa pulang sertifikat dan ini harus betul-betul dilaksanakan, disampaikan di satuan pendidikan masing-masing tentang kepramukaan yang profesional,” ujar Sukmo.
Pada bagian lain Sukmo mengatakan bahwa pengangkatan kepala sekolah saat ini sudah tidak lagi melalui LPPKS, tetapi dari guru penggerak dengan pangkat III/B yang sebelumnya III/C.
Terkait kenaikan pangkat, kata Sukmo, hal itu merupakan penghargaan pemerintah kepada ASN. Maka perlu diupayakan jangan sampai mandeg. Lima tahun tidak naik pangkat, silahkan diupayakan untuk bisa naik pangkat.
Dalam masalah guru honorer, menurut Sukmo, Pak Menteri memberikan hal-hal yang bersifat tidak mempersulit guru honorer. Nanti di tahun 2023, sudah tidak ada lagi tenaga honorer, semua ASN terdiri dari PNS, dan P3K.
“Selama ini tenaga honorer di sekolah maupun di Pemda menjadi masalah terus tanpa ada habis-habisnya. Itulah komitmen pemerintah, dalam hal ini honorer akan diupayakan menjadi PPPK,” jelas Sukmo.