- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
- Langkah Maju SDN 1 Cepedak Try Out TKA Berbasis Digital Bersama Erlangga Tingkatkan Kesiapan Siswa
- SILATURAHMI DAN PENYERAHAN RUANG SEKRETARIAT DEWAN PENDIDIKAN OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Dalam Rangka Memperingati Hari Film Nasional 2026, Komite Film Dewan Kesenian Purworejo Gelar Purworejo BerSINEMA
Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap II Tahun 2022 dilaksanakan

Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap II Tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pada hari Sabtu, 14 Mei 2022 sampai dengan hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 berjumlah 28 orang Kepala Sekolah dari 14 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan masa penilaian periode I ke II sebanyak 24 orang dan periode II ke III sebanyak 4 orang.
Sesuai dengan Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Nomor : 084/2061/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah jenjang SD, dibagi menjadi 4 tim yang terdiri dari unsur Jabatan Struktural dan Fungsional (Pengawas TK/SD), yaitu Ketua, Anggota (3 orang) dan 1 Sekretariat.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses penilaian terhadap Kepala Sekolah melalui proses pengumpulan informasi, data, dan fakta otentik tentang kapasitas kepala sekolah dalam memenuhi standar pada tiap unsur pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Ada beberapa tugas yang dibebankan kepada Kepala Sekolah menyangkut 5 (lima) kompetensi dasar, diantaranya:
(1) Kepribadian; (2) Manajerial; (3) Kewirausahaan; (4) Supervisi; (5) Sosial.
Tim penilai melakukan interview dan memeriksa bukti fisik instrumen serta dokumen penunjang PKKS yang telah dipersiapkan.
Kegiatan ini merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan, yang nantinya akan bertujuan kepada pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjamin mutu pada sekolah yang dipimpin.
Fokus utama adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional Kepala Sekolah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil Kepala Sekolah berbasis data hasil pengukuran.
