- DIKLAT BERJENJANG TINGKAT DASAR PENDIDIK PAUD KABUPATEN PURWOREJO PROGRAM IPAI ISHK TOLARAM
- Persiapan Tahun Ajaran 2025/2026 dan Peningkatan Wawasan Kebangsaan SMP NEGERI 32 PURWOREJO
- Kegiatan In House Training (IHT) SDN Kaliagung
- Kunjungan Studi Kawruh Pertanian di Taman Agro Modern BRMP DIY
- Focus Group Discussion (FGD) Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Tak Kenal Libur, Guru SMPN 16 Purworejo Antusias Tingkatkan Kompetensi
- Pembinaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Formasi tahun 2024 Tahap I
- Persiapan Tahun Ajaran 2025/2026
- Dindikbud persiapkan Jambore Pendidikan Kesetaraan tahun 2025 di Banjarnegara
- Tim BOP Dindikbud gelar verifikasi bantuan di Korwil Bagelen
GURU SEKOLAH DASAR KELAS I ( SATU ) IKUTI DIKLAT PEMBELAJARAN KURIKULUM MERDEKA

Purworejo, Tanggal 21 Februari 2023
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru kelas 1 di Kabupaten Purworejo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Bimbingan Tektis Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 24 Februari 2023 di Riptaloka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Peserta yang berjumlah 62 orang sangat antusias mengikuti kegiatan mulai pukul 08.00 – 16.00. Ada lima orang pemateri dalam kegiatan tersebut, yaitu Paryono, S.pD, M. Pd dan Umul Hidayah dari Dinas Dikbud, Dra. Nani Rosdijati, MM dari BBPMP Provonsi Jawa Tengah, Haryati, S. Pd, M. Pd dari Wilcambidik Purwodadi, Suranti, S. Pd. M. Pd. dari Wilcambidik Loano, dan Sumarsih, S. Pd, M. Pd dari Wilcambidik Gebang
“Menjadi seorang guru harus selalu mengerti, memahami, serta menyayangi peserta didik. Kelas 1 adalah masa anak belajar dasar-dasar memahami sesuatu hal. Maka alangkah baiknya kita selalu memberikan hal-hal baik pada anak, agar yang tertanam pada anak adalah hal hal yang terbaik. Membimbing peserta didik, seperti mengukir diatas batu. Perlahan dan penuh kesabaran sehingga hasil yang dapat maksimal dengan baik,” demikian kata Bpk Paryono, Kabid Pembinaan SD.
Salah satu materi dari Ibu Umul Hidayah adalah Pembelajaran Berdeferensiasi. Pembelajaran Berdiferensiasi adalah pembelajaran yang memperhatikan perbedaan dalam menyampaikan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik. Memberikan bimbingan kepada setiap peserta didik sesuai dengan karakter, minat belajar dan kemampuan siswa.
Landasan Filosofis, Sosiologis, Dan Hukum Pembelajaran Berdeferensiasi.
Landasan Filosofi
a. Progresivisme
b. Konstruktivisme
c. Aliran humanisme
Landasan Sosiologis
a. Sebagai wujud merdeka belajar,
b. Dikembangkan atas dasar adanya perbedaan kebutuhan, karakteristik, liingkungan sosial, dan budaya peserta didik.
Landasan Hukum
a. UU nomer 20 Tahun 2003
b. PP nomer 57 Tahun 2021
c. Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 22 Tahun 2021
d. Lampiran Peraturan MENDIKBUD Nomer 61 Tahun 2014
Pembelajaran berdiferensiasi dapat dilakukan dengan cara membedakan konten, proses, produk, dan lingkungan belajar. Gaya belajar peserta didik dibedakan menjadi 3 yaitu, audio visual, kinestetik, dan audio. Dalam pembelajaran guru membagi aktifitas kelas berdasarkan diferensasi konten, sebagai berikut: sentra 1 (yang sudah paham), sentra 2 (yang masih mengulang), sentra 3 (yang siap diberi tantangan.
Tahapan penerapan pembelajaran diferensiasi: tahap awal, tahap pelaksanaan assesmen awal pembelajaran, tahap evaluasi.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan sekolah adalah, mempersiapakan guru untuk menjalani berbagai peran: sebagai perancang pembelajaran, fasilitator pembelajaran, Motivator.