- SMP NEGERI 15 PURWOREJO GELAR KARYA P5 PAGELARAN SENI
- Musda Dewan Kesenian Purworejo tahun 2025 dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Plt. DINDIKBUD Kabupaten Purworejo menghadiri Nyadran Panen dan Sedekah Bumi di Desa Pamriyan
- Jalin kolaborasi dengan kepolisian, SD Negeri Krendetan laksanakan upacara bendera dengan Polsek Bagelen
- Persiapan Pentas Duta Seni TMII Tahun 2025, DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Monitoring Latihan Cing Po Ling di SDN Kesawen Pituruh.
- Pagelaran P5 Mentadaburi Al-Qur’an
- SD Negeri Purbowono Membagikan 4 Ekor Daging Kurban untuk Siswa dan Masyarakat Sekitar Sekolah
- Gema Takbir dan Semangat Berbagi: SMP Negeri 4 Purworejo Gelar Salat Idul Adha dan Latihan Kurban 1446 H
- Meraih Keberkahan dengan Keikhlasan Berkurban.
- Grand Closing BTA SMP Negeri 36 Purworejo
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di dunia Pendidikan Perlu Digalakkan

Tujuan pembelajaran Indonesia adalah membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. SDM yang unggul adalah pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (Permendikbudristek No. 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kemendikbudristek)
Pembelajar sepanjang hayat menjadi masalah di Indonesia. Budaya sepanjang hayat belum muncul. Sementara itu kekerasan di dunia Pendidikan masih belum sepenuhnya dihilangkan.
Oleh karena itu, pada pada Hari Rabu, 6 September 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo didampingi oleh petugas dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMB) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelaksanaan Tindak Lanjut Sinkronisasi Implementasi Merdeka Belajar. Terutama tentang Implemebtasi Merdeka Belajar Episode 25, yaitu tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Dunia Pendidikan.
Menurut Dr. Mampuono, S. Kom, Nara sumber dari BBPMP, Kekerasan terjadi karena adanya rasa kekuasaan, adanya superior. Oleh karena itu kita harus selalu waspada.
Sejalan dengan amanat Peraturan Mendikbud Nomor 46 Tahun 2023 selanjutnya akan dibentuk Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di tingkat Satuan Pendidikan dan di tingkat Satgas. Tim di tingkat Satgas ini diharapkan terdiri atas personil dari Dinas Pendidikan dan personil dari OPD yang menangani anak, serta dari Dinas Sosial.