- Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Implementasi SPM Bidang Pendidikan
- Hari Pertama Bimtek Daerah Digitalisasi Pembelajaran Tahap 8
- Dindikbud persiapkan aturan-aturan terbaru mengikuti regulasi pemerintah sesuai kondisi zaman
- Dindikbud Kabupaten Purworejo melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi dan pemeliharaan barang milik daerah
- Kegiatan rutin apel senin pagi pada 12 Oktober 2026
- Pendampingan Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
- Dikbud bersama MGMP bahasa inggris gelar English Competence Contest
- SEMANGAT BEBERSIH PEGAWAI DINDIKBUD DALAM RANGKA KEGIATAN WORD CLEANUP DAY (WCD) TAHUN 2026
- Pentasyarufan penyerahan atau pendistribusian dana zakat Dindikbud untuk Yayasan Sosial Umi Kulsum Indonesia
- PASAR APRESIASI 2026 WADAH PROMOSI PRODUK LOKAL DAN PANGGUNG SENI BUDAYA PURWOREJO
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di dunia Pendidikan Perlu Digalakkan

Tujuan pembelajaran Indonesia adalah membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. SDM yang unggul adalah pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (Permendikbudristek No. 13 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kemendikbudristek)
Pembelajar sepanjang hayat menjadi masalah di Indonesia. Budaya sepanjang hayat belum muncul. Sementara itu kekerasan di dunia Pendidikan masih belum sepenuhnya dihilangkan.
Oleh karena itu, pada pada Hari Rabu, 6 September 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo didampingi oleh petugas dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMB) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelaksanaan Tindak Lanjut Sinkronisasi Implementasi Merdeka Belajar. Terutama tentang Implemebtasi Merdeka Belajar Episode 25, yaitu tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Dunia Pendidikan.
Menurut Dr. Mampuono, S. Kom, Nara sumber dari BBPMP, Kekerasan terjadi karena adanya rasa kekuasaan, adanya superior. Oleh karena itu kita harus selalu waspada.
Sejalan dengan amanat Peraturan Mendikbud Nomor 46 Tahun 2023 selanjutnya akan dibentuk Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di tingkat Satuan Pendidikan dan di tingkat Satgas. Tim di tingkat Satgas ini diharapkan terdiri atas personil dari Dinas Pendidikan dan personil dari OPD yang menangani anak, serta dari Dinas Sosial.
