- PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2026 PEGAWAI DINDIKBUD SEBAGAI PETUGAS UPACARA
- Penguatan Pembelajaran Mendalam bagi Kepala dan Guru PAUD Kabupaten Purworejo
- Senin pagi apel mingguan pegawai dindikbud dilaksanakan
- KEGIATAN BELAJAR BERSAMA MUSEUM PELATIHAN SENI MACAPAT
- SMP Negeri 36 Purworejo gelar peringatan maulud Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah
- MAPSI 2026 tingkat kabupaten purworejo digelar
- DINDIKBUD Berpartisipasi dalam Kegiatan Baksos dan Resik-resik Goa Seplawan
- Tingkatkan Mutu Pendidikan Non Formal, BBPMP Jawa Tengah dan Dindikbud Purworejo Gelar Rakor Gugus Kendali Mutu
- Dindikbud Purworejo Persiapkan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun 2026
- Dindikbud Kab Purworejo ikut pamerkan Museum Tosan Aji di Gedung Budaya Suryani Sukoharjo
Strategi Pemenuhan Kekurangan Guru Melalui Regruping Sekolah

Pada saat ini untuk guru negeri di Sekolah Dasar kabupaten Purworejo sangatlah kurang. Hal ini menjadikan pemikiran Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bapak Sukmo Widi Dewanto SH, MM.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama dengan Koordinator Pelayanan Pendidikan Kecamatan (KPPK) se Kabupaten Purworejo disampaikan oleh kepala Dinas Dikpora Bapak Sukmo Widi Harwanto SH, MM, bahwa berdasarkan data yang ada perlu dilakukan pemetaan guru SD, hal tersebut dikarenakan dipurworejo sangat kekurangan guru negeri untuk SD. Namun perlu di ingat bahwa sekolah yang secara geografis sulit jangkauannya atau sekolah yang didaerah 3T perlu dipertimbangan.
Pada prinsipnya siswa yang sekolahnya diregrup tidak harus mengikuti atau tidak harus belajar pada salah satu sekolah yang di regrup tersebut. Siswa bisa memilih untuk belajar ke sekolah lain yang terdekat. Sedangkan sekolah yang memang sudah siap di regrup agar segera dilakukan regruping untuk bisa mengurangi kekurangan guru yang ada. Hal tersebut juga untuk menyikapi Surat Edaran Direktorat Jendral Dikdasmen Nomor : 0993/D/PR/2019 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah khususnya dalam hal sekolah selama 3 tahun berturut turut memiliki siswa kurang dari 60 orang.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2019 di ruang rapat Kepala Dinas dan di hadiri juga Sekretaris Dinas, Kabid SD, Kepala Seksi PTK SD dan Kasi Sarpras SD.
Dalam rapat dibahas juga beberapa hal diantaranya :
- Perubahan anggaran terkait sekolah rintisan rujukan
- Terdapatnya kasus-kasus sehingga perlu adanya pembinaan kepada guru dan kepala sekolah melalui KPPK/Pengawas
- Rekrutmen Kepala Sekolah dan Diklat Penguatan Kepala Sekolah
